'/> Contoh Meresume Supervisi Pendidikan

Info Populer 2022

Contoh Meresume Supervisi Pendidikan

Contoh Meresume Supervisi Pendidikan
Contoh Meresume Supervisi Pendidikan
RESUME




Penulis : Nadhirin
Cetakan pertama : September 2014

Diterbitkan oleh : STAIN Kudus kerjasama dengan penerbit Idea Press Yogyakarta
Alamat :Diro Jln Amarta, Pendowoharjo, Sewon, Bantul Jogjakarta Telp.0274-6466541
Tebal Buku : 167 Halaman

Ø  SUPERVISI PERKEMBANGAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA GURU

1.       Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Guru dengan Supervisi
Dalam perjuangan meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupkan komponen sumber daya insan yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan guru profesional bisa dilaksaanakan dengan agenda pendidikan pra-jabatan maupun agenda dalam jabatan. Guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tatanan istitusional dan eksperiensial,sehingga apa yang menyangkut mutu pendidikan  harus dimulai dari aspek ‘’guru’’ dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalnya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang profesional.

2.       Profesionalisme Guru
Profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap perkerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menagani benda hidup yang berupa belum dewasa atau siswa dengan aneka macam karakteristik yang masing masing tidak sama. Pekerjaan menjadi seorang menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya,sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi.

3.       Konsep Mutu Pendidikan
Menurut Townsend dan Butterworth (1992:35 ) dalam bukunya  Your Chil’s School ada 10 faktor penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu,yakni :
-          Keefektifan kepemimpinan kepala sekolah
-          Partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf
-          Proses mencar ilmu mengajar yang efektif
-          Pengembangan staf yang terprogram
-          Kurikulum yang relefan
-          Memiliki visi dan misi yang jelas
-          Iklim sekolah yang kondusif
-          Penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan
-          Berkomunikasi efektif baik internal maupun eksternal
-          Dan keterlibatan orang renta dan masyarakat secara intrinsik.

4.       Kompetensi Profesional Guru
Dikemukan oleh Martinis Yamin (2006:5), kompetensi profesional yang harus dimiliki guru mencakup :
a.       Penguasaan meteri pelajaran yang terdiri atas penguasaan materi yang harus diajarkan,dan konsep konsep dasar keilmuan yang diajarkan.
b.      Penguasaan dan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan.
c.       Penguasaan proses-proses  kependidikan, keguruan dan pembelajaran siswa.

5.       Hubungan  Antara Supervisi dengan Kompetensi Profesional Guru
Amanat PP Nomor 19 tahun 2005 perihal standard tenaga pendidik menegaskan kepada guru biar secara terus menerus mengejar segala ketinggalan yang ada untuk menyesuikan standard-standard minimal yang harus dipenuhi demi terwujudnya profesionalisme guru diindonesia.

Ø  KEPALA SEKOLAH SEBAGAI LEADER DAN SUPERVISOR
Kepala madrasah sebagai manager disekolah. Tugas manager pendidikan merencanakan sesuatu atau mencari taktik yang terbaik,mengorganisasi dan mengkooordinasi sumber sumber pendidikan yang masih berserekan biar menyatu dalam pelaksanaan pendidikan, dan mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan.

Ø  KONSEP DASAR SUPERVISI PENDIDIKAN
Supervisi sanggup diartikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pelatihan tersebut bisa untuk kepala sekolah ,guru,pegawai,dan tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pelatihan guru.

Tujuan supervisi pendidikan :
Menurut Olive Piet A.Sahertian ( 2000: 19 ) bahwa tujuan pendidikan yaitu :
1.       Mengembangkan kurikulum yang dilaksanakan disekolah
2.       Meningkatkan proses mencar ilmu mengajar disekolah
3.       Mengembangkan seluruh staf disekolah

Fungsi Supervisi Pendidikan
Menurut Ametembun (1981:34 ) fungsi supervisi pendidikan yaitu penelitian,penilaian, perbaikan dan  peningkatan.

Sasaran Supervisi Pendidikan
Dalam pelaksanaanya aktivitas supervisi diarahkan pada pelatihan dan pengembangan aspek aspek yang berkaitan dengan proses pembelajaran.

Prinsip Prinsip Supervisi Pendidikan
Piet A.Sahertian (2000:20 ) menjelaskan empat prinsip yang melandasi aktivitas supervisi yaitu : prinsip ilmiah, prinsip demokratis, prinsip kerjasama, dan prinsip konstruktif dan  kreatif.

Ø  INSTRUMENTASI SUPERVISI PENDIDIKAN
Dalam hal ini yang dibicarakan ada tiga hal yang dipakai untuk hal berkenaan dengan materi ,yaitu: (a) gosip data yang akan dipakai untuk pelatihan yang berkenaan dengan faktor penentu keberhasilan siswa,yang selanjutnya disebut dengan data supervisi,(b) darimana data tersebut sanggup diperoleh,dan selajutnya disebut dengan sumber dan data,(c) dengan apa saja supervisi tersebut sanggup disimpulkan,yang tidak lain disebut dengan instrumen supervisi.

Ø  PENDEKATAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Sergiovani ( 1982 ),mengemukakan  aneka macam pendekata supervisi , antara lain : supervisi ilmiah (scientific supervision ), supervisi klinis (clinical supervision ), supervisi artistik, dan integrasi diantara ketiga pendekatan tersebut.

Ø  TEHNIK DALAM SUPERVISI PENDIDIKAN
Menurut sutisna (1983:26 ) menjelaskan sepuluh tehnik dalam supervisi pendidikan yaitu : (1)kunjungan kelas, (2) pembicaraan indifidu (3) diskusi kelompok (4) demonstrasi pengajar (5) kunjungan kelas antar guru (6)pengembangan kurikulum (7) buletin supervisi (8)perpustakaan profesional (9) lokakarya (10) dan survey sekolah masyarakat.

Ø  SUPERVISI PENDIDIKAN INTEGRATIF
Layanan aktivitas ini bukanlah aktivitas yang gampang . Supervisi pengajaran membutuhkan perencanaan yang baik, model pelaksanaan yang sempurna serta yang lebih penting yaitu supervisi pengajaran yang sesuai dengan setting dan budaya dimana forum pendidikan tersebut melakukan proses pengajaran.

Ø  SUPERVISI PENDIDIKAN DAN BUDAYA SEKOLAHAN EFEKTIF
Meliputi : budaya supervisi sekolah efektif, budaya sekolah,  supervisi pengajaran dan budaya sekolah yang efektif.

Ø  PELAKU SUPERVISI PENDIDIKAN

Dalam peraturan mengenai pendidikan diindonesia ini tidak dikenal dengan jabatan supervisor. Pasal 39 ayat 1 Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 berbunyi ‘’ tenaga kependidikan bertugas melakukan administrasi,pengelolalan, pengembanagan,pengawasan dan peayanan teknisn untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
Advertisement

Iklan Sidebar